Pages

Senin, 28 Januari 2013

Kata Hakim Daming Pemerkosaan Itu Sama-Sama Saling Menikmati


Vemale.com - Sungguh pernyataan soal pemerkosaan dari calon Hakim Agung Muhammad Daming Sanusi ini mengundang kontroversial dan kritikan pedas dari berbagai pihak. Pasalnya, dalam uji kepatuhan dan kelayakan bersama Komisi III DPR, ia menyebut bahwa kasus pemerkosaan yang seringkali terjadi, karena kedua belah pihak sama-sama menikmati. Untuk itu, ia menilai tindakan kriminal seperti pemerkosaan tidak perlu dihukum mati, demikian dikutip dari Merdeka.com.
Pernyataan kontroversial ini bermula pada saat anggota Komisi III Andi Azhar, melempar pertanyaan kepada Daming.
"Bagaimana menurut Anda, apabila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati?" Tanya Andi kepada Daming saat uji kelayakan dan kepatuhan di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (14/1).
Atas pertanyaan itu, muncul pernyataan mengejutkan dari Daming.
"Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati, jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," jawab Daming.
Tak pelak pernyataan tersebut mengundang kritikan pedas dari berbagai pihak, salah satunya dari Wakil Komnas Perempuan Masruchah.
"Daming sangat tidak layak (jadi hakim agung), karena dia tidak punya perspektif korban dan tidak memiliki pandangan yang bagus tentang HAM," kata Masruchah kepada merdeka.com, Senin (14/1).
Masruchah pun menilai, siapa pun tidak akan bisa menerima pernyataan dari Daming. Jika Daming nanti terpilih, maka masyarakat bisa marah pada Komisi III DPR RI.
"harusnya dia tahu, kalau sama-sama menikmati itu namanya bukan pemerkosaan," ujarnya.
Masruchah pun berharap Daming bisa lebih mengerti tentang HAM, lebih mengerti tentang UU Perlindungan Saksi, dan Korban, dan juga lebih mengerti perasaan korban pemerkosaan.
"Pernyataan ini sangat tidak manusiawi, Daming tidak memiliki rasa simpati pada korban pemerkosaan yang jumlahnya tidak sedikit," imbuhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

About